Perkembangan Pemulangan WN Jepang dari Indonesia Akibat Lonjakan Kasus COVID
Ilustrasi wisatawan di Bali Foto: Dok. KemenparekrafPemerintah Jepang akan membantu pemulangan warganya dari Indonesia. Keterangan ini disampaikan menyusul lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. ADVERTISEMENT
Bahkan beberapa perusahaan Jepang di Indonesia telah mengevakuasi karyawannya secara mandiri.Lonjakan kasus dan kematian akibat COVID-19 di Indonesia turut merenggut nyawa warga Negeri Matahari Terbit itu. Berdasarkan keterangan Kedubes Jepang di Indonesia, sembilan warganya meninggal dunia karena corona.
Kesembilan orang itu tutup usia dalam kurun waktu kurang dari sebulan, tepatnya periode 26 Juni sampai 12 Juli. Usia mereka juga relatif muda, antara 30-an sampai 40-an.
Kemenkumham Bali Catat Ada 3.870 Warga Jepang
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mencatat ada sekitar 3.870 WN Jepang di Bali per April 2021 lalu.
Mereka tercatat sebagai WNA yang memiliki izin tinggal terbatas, tetap dan kunjungan. Namun, ia belum tahu lebih lanjut ada atau tidak proses evakuasi atau pemulangan WN Jepang dari Bali.
ADVERTISEMENT
"Mereka memang ada melakukan perpanjangan (izin tinggal) di Bali, terus kalau mereka ke Jakarta dan berangkat lewat sana kita tidak tahu pastinya," kata dia saat dihubungi, Kamis (15/7).
Adapun rincian WN Jepang tersebut adalah sebanyak 1.834 orang tercatat memegang izin tinggal terbatas, 319 orang tercatat memegang izin tinggal tetap, dan 1.717 orang tercatat memegang izin tinggal kunjungan.
Pesawat ANA All Nipon Airlines. Foto: DANIEL SLIM/AFPJepang Siapkan 2 Penerbangan Angkut Warganya
Pemerintah Jepang menyiapkan dua penerbangan untuk membawa warganya pulang dari Indonesia.
Pemulangan tersebut diinisiasi oleh pihak swasta Jepang yang berada di Indonesia. Kedubes Jepang di Indonesia mengatakan, mereka membantu upaya pemulangan tersebut.
"Pemerintah Jepang bersama dengan pihak swasta Jepang akan mengambil tindakan untuk mengantisipasi kesulitan mendapatkan penerbangan yang dialami warga Jepang di Indonesia dan sedapat mungkin melindungi keinginan warganya yang ingin kembali ke Jepang dalam waktu dekat," ungkap Kedubes Jepang di Indonesia dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Kamis (15/7).
ADVERTISEMENT
"Saat ini dua maskapai penerbangan Jepang sedang mengupayakan penerbangan tambahan di luar jadwal reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Narita Airport. Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk upaya ini," sambung mereka.
Kedubes Jepang Data Warganya yang Ingin Pulang dari Indonesia
Kedubes Jepang di Indonesia tengah mendata warganya yang ingin pulang. Langkah ini diambil menjelang vaksinasi massal warga Jepang di luar negeri yang dimulai pada 1 Agustus.
Pemulangan tersebut turut pula dilakukan menyusul ledakan COVID-19 di Indonesia. Hampir setiap hari penambahan baru kasus COVID-19 di Indonesia pecah rekor harian.
Kedubes Jepang di Indonesia menyatakan, pemulangan menjelang vaksinasi massal adalah inisiasi pihak swasta. Mereka membantu memfasilitasi dengan menyediakan dua penerbangan dan mendata warga yang pulang.
Ilustrasi virus Corona. Foto: Shutter Stock"Walau jadwal untuk penerbangan tambahan ini belum dapat ditentukan, saat ini kantor kami sedang mengadakan survei untuk mengetahui jumlah warga negara Jepang yang ingin pulang agar dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada kedua maskapai serta mempersiapkan kedatangan mereka di Jepang," ungkap Kedubes Jepang di Indonesia dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
Kedubes Jepang menambahkan, bagi warga Jepang yang ingin pulang harus mematuhi beberapa syarat, yaitu:
1. Pemeriksaan PCR 72 jam sebelum keberangkatan dan saat tiba di Bandara
2. Dapat mengkonfirmasi keadaan kesehatan dan lokasi keberadaan
3. Menjalani masa karantina selama 14 hari sejak kedatangan di fasilitas penginapan yang telah disiapkan
4. Menjalani pemeriksaan PCR pada hari ke-3, 6, dan 10 di fasilitas penginapan yang sama
5. Dapat menyiapkan transportasi dari bandara ke fasilitas penginapan secara mandiri (tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum)
6. Dapat menyerahkan surat perjanjian dari perusahaan atau institusi yang dapat menjamin keberadaannya selama di Jepang (Location Track).
Sudah ada satu penerbangan yang mengangkut sekitar 50 warga Jepang kembali pulang dari Jakarta. Penerbangan dengan maskapai All Nippon Airlines (ANA) bertolak dari Jakarta pada Rabu (14/7/2021).
ADVERTISEMENT
0 Response to "Perkembangan Pemulangan WN Jepang dari Indonesia Akibat Lonjakan Kasus COVID"
Post a Comment