HUT RI ke-76 Polda Jatim Ajak Pengendara di Taman Pelangi Surabaya Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tepat pukul 10.17 WIB, semua kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya, atau kawasan Bundaran Taman Pelangi, dihentikan oleh anggota kepolisian, Selasa (17/8/2021).

Tak cuma berhenti, para pengendara, terutama pengendara roda empat, juga diminta keluar, untuk berdiri sejenak di dekat kendaraannya.

Beberapa pengendara yang baru saja menarik tuas rem motornya sempat bertanya-tanya dengan aksi penghentian itu.

Ia mengira ada pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Tapi setelah melihat beberapa anggota kepolisian perempuan mendatanginya, lalu memberikan sebuah bendera merah putih berukuran kecil berbahan plastik, lengkap dengan pegangannya, ia pun paham.

[embedded content]

Pengendara yang memakai helm warna hitam itu mengetahui penyebab kemacetan di ujung depan antrean kendaraan di depannya itu, ternyata ada prosesi penghormatan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya.

"Saya kira cegatan. Ternyata upacara," celetuk pria berjaket warna cokelat itu.

Hari ini, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menghentikan para pengendara yang melintas untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan hormat kepada bendera merah putih.

Pengendara mobil sedan, Rizal mengaku salut dengan para petugas kepolisian yang menggelar prosesi upacara penghormatan bendera memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 NKRI, dengan mengajak para pengendara.

0 Response to "HUT RI ke-76 Polda Jatim Ajak Pengendara di Taman Pelangi Surabaya Nyanyikan Lagu Indonesia Raya"

Post a Comment