Kronologi Sebenarnya Sumbangan Rp2 Triliun yang Berujung Permintaan Maaf

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Awalnya Lesty Nurainy, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan menghubungi Eko Indra Heri.

Eko Indra Heri yang dihubungi Kadinkes adalah perwira tinggi polisi yang menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Dalam pembicaraan antara mereka, terungkap adanya rencana pemberian bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumtera Selatan.

Disebutkan nama Heriyanti selaku donatur Rp 2 Triliun tersebut.

Heriyanti disebut anak bungsu almarhum pengusaha Akidi Tio.

Disampaikan juga bahwa dana Rp 2 Trilun dari Heriyanti akan diberikan ke Kapolda melalui Prof Dr dr Hardi.

Baca juga: Heboh Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Eks Menkumham Sebut Heriyanti Anak Akidi Tio Bisa Dipidana

"Jadi kami bertiga, saya, Bu Kadinkes dan bapak Prof Hardi berada dalam kesatuan yang sama yakni penanganan covid-19.

Saat itu beliau menyampaikan bahwa sumbangan tersebut bersifat pribadi kepada saya,"kata Irjen Eko Indra Heri dalam konferensi Pers di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (4/8/2021).

Setelah mendengar itu, Eko Indra Heri bertanya untuk memperjelas dan mempertegas kembali peruntukan sumbangan Rp 2 Triliun.

"(Mereka jawab) hanya untuk masyarakat Sumsel baik untuk penanganan covid maupun kesehatan,"begitu yang dia dengar.

Related Posts

0 Response to "Kronologi Sebenarnya Sumbangan Rp2 Triliun yang Berujung Permintaan Maaf"

Post a Comment