Oknum Kadis Hingga Legislator di Pusaran Kasus BOK Dinkes Bulukumba JPU Tunggu Fakta Sidang

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba 2019, kini telah memasuki meja persidangan.

Rabu, (4/8/2021) besok, pesidangan kasus ini kembali bergulir.

Yakni dengan agenda Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan esepsi dari penasehat hukum terdakwah Andi Ade Ariadi.

Pasalnya, dari empat terdakwah hanya satu yang mengajukan esepsi.

Namun, beberapa fakta dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus yang merugikan negara lebih dari Rp13 miliar itu, kini muncul dipermukaan.

Itu disampaikan oleh Muhammad Syahban Munawir, yang merupakan kuasa hukum terdakwah Ernawati.

Awie, sapaannya membeberkan, bahwa ada beberapa orang yang diduga keciprat anggaran BOK dan telah melakukan pengembalian.

Seperti oknum legislator Provinsi Sulsel, kadinkes Bulukumba, dan teranyar adalah oknum legislator DPRD Bulukumba.

Ada dana sebesar Rp 200 juta, kata Awie, yang mengalir ke DPRD Kabupaten Bulukumba. 

"Yang jelas ada yang mengalir ke DPRD Kabupaten Bulukumba, ini berdasarkan pengakuan klien kami (Ernawati) pada berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkap Awie, Senin (2/8/2021) kemarin.

Related Posts

0 Response to "Oknum Kadis Hingga Legislator di Pusaran Kasus BOK Dinkes Bulukumba JPU Tunggu Fakta Sidang"

Post a Comment