Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Luhut Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masayarakat (PPKM) hingga 30 Agustus.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," sambung dia.

Menurut Luhut, penentuan level PPKM akan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dan berlaku setiap 1-2 pekan.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Minta Warga Tetap Jaga Prokes, Izinkan Lagi Kegiatan saat Status PPKM Level 2

Baca juga: Selebaran Berisi Sindiran Perpanjangan PPKM Beredar di Klaten, Polda Jateng Turun Tangan

Baca juga: Kota Tegal Masih Terapkan PPKM Level 4 meski Berstatus Zona Oranye, Ini Alasannya

Baca juga: Tempat Karaoke Gambilangu Kendal Masih Beroperasi saat PPKM, Tamu dan Pemandu Lagu Dites Antigen

Selain itu, penentuan level juga berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setiap minggunya.

Pada periode PPKM kali ini, Luhut menuturkan bahwa pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian level PPKM sesuai ketetapan WHO.

"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah, yang sudah lebih baik dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," jelas dia.

Potensi kenaikan kasus

Meski demikian, Luhut menyebut, akan ada kenaikan tren kasus konfirmasi dan kematian dalam beberapa hari ke depan.

Related Posts

0 Response to "Pemerintah Perpanjang Lagi PPKM Luhut Akan Terus Berlaku Selama Pandemi"

Post a Comment