Tanggamus Lampung Catat Penambahan 42 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19 Dua Pasien Meninggal Dunia

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS â€" Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah 42 kasus. Dimana ada 2 kasus kematian tambahan.

Juru bicara satgas Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto mengatakan, penambahan kasus baru terdiri dari pasien nomor 1868, laki-laki dengan usia 74 tahun dari Kecamatan Sumber Rejo

Pasien merupakan kasus baru, kasus bergejala disertai penyakit penyerta. Keluarga bawa berobat ke RSUD Pringsewu.

“Hasil rapid antigen positif, pasien diisolasi. Kondisi pasien terjadi penurunan kesadaran, meninggal. Dilakukan pemulasaraan dan pemakaman secara protokol kesehatan,” kata Eka, Rabu (4/8/2021). 

Lalu pasien 1612, laki-laki usia 59 tahun dari Kecamatan Gisting. Pasien meninggal saat dirawat di RS Natar Medika. 

Untuk pasien baru lainnya diidentifikasi 1827, perempuan usia 64 tahun dari Kecamatan Semaka. Pasien 1828, laki-laki usia 74 tahun dari Kota Agung. Pasien 1829, laki-laki usia 40 tahun dari Kota Agung Barat.

Baca juga: Tuba Lampung Masuk Zona Merah Covid-19, Hasil Swab PCR Terlambat Keluar

Ketiganya merupakan kasus baru, bergejala dan dibawa berobat ke RSUD Batin Mangunang. Hasil PCR pasien menunjukkan positif Covid-19. 

Selanjutnya pasien 1830, perempuan usia 53 tahun. Pasien 1831, laki-laki usia 68 tahun. Pasien 1832, laki-laki usia 20 tahun.

Pasien 1833, laki-laki usia 31 tahun. Pasien 1834, perempuan usia 50 tahun. Pasien 1835, laki-laki usia 50 tahun.

Pasien 1836, perempuan usia 28 tahun. Pasien 1837, laki-laki usia 36 tahun. Pasien 1838, perempuan usia 45 tahun, semuanya dari Kecamatan Pulau Panggung.

Related Posts

0 Response to "Tanggamus Lampung Catat Penambahan 42 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19 Dua Pasien Meninggal Dunia"

Post a Comment