Cara Cairkan BLT BPJS KetenagakerjaanBSU bagi Penerima yang Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
TRIBUNWOW.COM - Bagi pemilik rekening BCA atau bank swasta lainnya, diharuskan membuat rekening bank Himbara secara kolektif untuk mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Saat ini, BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki tahap ke 4.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
Baca juga: Dokumen yang Perlu Dibawa saat Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank atau PT Pos Indonesia
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta."
"Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujarnya Selasa (31/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Setelah dilakukan proses pemadanan lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Alur Pembukaan Rekening Bank Himbara secara Kolektif untuk Cairkan BLT
1. Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
2. Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
0 Response to "Cara Cairkan BLT BPJS KetenagakerjaanBSU bagi Penerima yang Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara"
Post a Comment