Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi Kemenkumham Bentuk 5 Tim Penanganan

TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM membentuk lima tim dalam penanganan kebakaran di Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021). Tim pertama diterjunkan untuk identifikasi korban bekerja sama dengan Inavis Polri, sementara tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, dan pemakaman korban.

"Untuk keluarga korban meninggal dunia, akan ada sedikit uang duka dari kami. Nanti akan didata keluarga yang berhak menerima," ujar Menkumham, Yasona Laoly, usai mengecek langsung lokasi blok C2 yang hangus terbakar, Rabu (8/9/2021).

Tim ke tiga bertugas untuk pemulihan dan pendampingan keluarga korban. Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan. Dimana segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.

"Segala informasi yang diperlukan akan keluar lewat satu pintu agar tidak ada informasi yang simpang-siur," jelas Yasonna.

Sebelumnya diketahui bahwa kebakaran yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang menewaskan 41 warga binaan. Sementara korban luka berat sebanyak 8 orang, 72 orang luka ringan.

(kha)

0 Response to "Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Napi Kemenkumham Bentuk 5 Tim Penanganan"

Post a Comment