Lembar Alquran Jadi Petasan MUI Menghina Umat Islam Negara Harus Turun Tangan
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembuat petasan yang menggunakan lembaran Alquran sebagai pembungkusnya. Hal dinilai telah menghina umat Islam.
(Baca juga: Lokasi Jatuhnya Pesawat Rimbun Air Markas Teroris KKB Papua Pimpinan Zakius)
"Untuk itu kalau ada orang atau oknum yang telah memperlakukan kitab suci Alquran tersebut tidak dengan baik, maka negara harus turun untuk memberi peringatan dan membuat efek jera kepada yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas saat dihubungi, Rabu (15/9/2021)>
Sebelumnya beredar video yang menunjukkan sisa-sisa letusan petasan yang dibungkus lembaran Alquran. Video itu diunggah melalui akun Instagram @viralciledug dan menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa lokasi kejadian itu berada di Parung Serab, Ciledug, Tangerang.
(Baca juga: Hubungan Seks Lewat Dubur Haram, Ini Fatwa Lengkap MUI)
Sisa petasan itu ditemukan setelah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9). Dalam acara tersebut ada momen membakar petasan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat setempat.
Saat ini polisi tengah mendalami pihak pemasok bungkus petasan yang diduga dari lembaran Alquran di Ciledug, Tangerang. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk orang yang menjual petasan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa Alquran merupakan kitab suci bagi umat Islam. Oleh karena itu, wajib untuk menghormati dan memperlakukannya dengan baik.
Sementara penggunaan lembar Alquran sebagai pembungkus petasan, dia nilai, sudah keterlaluan dan tak bisa ditolerir. Maka dari itu, pelaku mesti diberi efek jera.
"Membuat efek jera kepada yang bersangkutan agar yang bersangkutan jangan mengulangi perbuatannya yang tidak terpuji dan membuat gaduh tersebut lagi," tutup Anwar Abbas.
(fmi)
0 Response to "Lembar Alquran Jadi Petasan MUI Menghina Umat Islam Negara Harus Turun Tangan"
Post a Comment