Polisi Tangkap Puluhan Anak Dibawah Umur Terlibat Balap liar di Kota Mojokerto

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Tim gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta membubarkan aksi balap liar tepatnya di jalan belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Radegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin  (27/9/2021).

Hasilnya, Polisi mengamankan puluhan anak dibawah umur dan kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar.

Mirisnya, sekelompok remaja yang tertangkap balap liar itu mayoritas mereka masih dibawah umur pelajar SMP dan SMA di Kota/ Kabupaten Mojokerto.

Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso mengamankan sebanyak 28 orang diamankan dan mayoritas 90 persen mereka adalah anak dibawah umur dan termasuk empat dewasa.

Selain menyita 21 unit kendaraan motor, anak-anak tersebut diminta menghubungi orang tuanya untuk menjemput di Polresta Mojokerto.

Baca juga: Mudahkan Warga Patenkan Produk Intelektualnya, Kemenkumham Jatim Buka 5 Klinik Kekayaan Intelektual

"Setelah ini mereka akan dijemput orang tuanya," ungkapnya.

Aksi balap liar ini telah menjadi sasaran pihak Kepolisian sejak lama lantaran 
meresahkan masyarakat. Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka sudah dimodifikasi dan knalpot brong.

Seluruh pelanggar yang terlibat balap liar kini diamankan di lapangan Polresta Mojokerto guna penindakan lebih lanjut. (don/ Mohammad Romadoni).

Kumpulan berita Mojokerto terkini

0 Response to "Polisi Tangkap Puluhan Anak Dibawah Umur Terlibat Balap liar di Kota Mojokerto"

Post a Comment