PPKM Jawa Bali Turun Level 3 dan 2 Bioskop Dibuka Anak di bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

BANGKAPOS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Namun, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi PPKM setiap minggunya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Penampilan Ayu Ting Ting Pakai Mini Dress Ala Korea Jadi Sorotan, Pose Berdiri Kelihatan Paha

Baca juga: Terungkap Alasan Kolektor Mau Beli Uang Kertas Pecahan Apa Saja dengan Harga Fantastis, Cek Uangmu!

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.

Luhut menyampaikan, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.

Sehingga, semua kabupaten/kota di Jawa-Bali kini berada di level 3 dan 2.

Saat ini, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.

Kemudian, penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi terus berjalan.

Baca juga: Kapal Tiongkok Teror Laut Natuna Indonesia Tak Gentar Umumkan Punya 2 Kapal Perang Baru dari Inggris

Meski begitu, pemerintah akan tetap melakukan sejumlah penyesuaian.

0 Response to "PPKM Jawa Bali Turun Level 3 dan 2 Bioskop Dibuka Anak di bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal"

Post a Comment