Pengamat Sangat Tepat Jika Jokowi Berikan Grasi ke Terpidana Mati Narkoba Merry Utami

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mau mengabulkan permintaan grasi dari keluarga terpidana mati kasus narkotika Merry Utami.

Pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengataka jika itu dilakukan sudah tepat.

Herry menuturkan kasus yang dialami Merry harus dilihat secara objektif. Apalagi kata dia, dari sisi kemanusiaan Merry tidak bersalah.

"Sangat tepat jika Presiden Jokowi berikan grasi untuk Merry Utami. Khusus kasus yang dialami oleh Merry Utami ini, kasus ini harus dilihat objektif apalagi dia sebenarnya dari sisi kemanusiaan tidak bersalah, cek saja perjalanan kasusnya," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Disambut Putra Mahkota dan Mohamed bin Zayed Al Nahyan di Istana Al-Shatie

Diketahui terpidana mati kasus narkotika Merry Utami telah menjalani hukuman penjara selama 20 tahun. Pada Juli 2016, Merry sebelumnya telah mengajukan grasi kepads Presiden Joko Widodo namun belum dikabulkan hingga kini.

Karena itu seharusnya kata Herry, Jokowi mempertimbangkan agar Merry diberikan grasi. Pasalnya Merry telah menjalani hukuman sekitar 20 tahun.

Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)Keluarga terpidana mati kasus narkoba Merri Utami dan LBH Jakarta saat mendatangi KSP menyoal permohonan grasi yang belum dikabulkan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yosea Arga)

"Lagi pula Merry sudah menjalani belasan tahun hukuman penjara. Presiden harus pertimbangkan hal ini," tuturnya.

Ia kemudian berahap agar kepala degara bisa melihat dukungan masyarakat terhadap kasus Merry. Menurutnya pemberian grasi merupakan pilihan yang logis untuk seorang Kepala Negara.

"Dukungan masyarakat ke kasus Merry kan cukup besar artinya masyarakat juga menilai bahwa grasi adalah pilihan yang logis untuk seorang Jokowi melihat kasus Merry," ucap Herry.

Baca Juga: Tiba di Istana Al-Shatie, Jokowi Disambut Putra Mahkota Abu Dhabi

Lebih lanjut, Herry meyakini Jokowi dapat mempertimbangkan dengan bijak dan memutuskan mengeluarkan grasi kepada Merry.

Lebih lanjut, pemberian grasi berdampak positif kepada pemerintahan Jokowi

"Keyakinan saya, Presiden bisa menimbang dengan bijak kasus Merry dan bila ini terkabulkan bisa berdampak positif ke Jokowi dan pemerintahan saat ini. Perannya cukup strategis," katanya.

Kirim Surat

Sebelumnya anak terpidana vonis mati Merri Utami, Devy Christa mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021). Surat terbuka itu dibuat Devy dengan harapan grasi sang bunda Merri Utami dapat dikabulkan Presiden Jokowi.

"Ya itu harapan saya, datang ke sini (KSP) menyerahkan surat terbuka untuk dipertimbangkan dulu kasus mama," kata Devy di Kantor Staf Presiden, Senin (1/11/2021).

Devy mengatakan jika ibudanya tidak pernah berbuat masalah apapun bahkan mendapat rekomendasi dari lapas Tangerang dan Cilacap dengan berkelakuan baik.

Pada Minggu (31/10/2021) kemarin, Merri telah mendekam selama 20 tahun penjara atas tuduhan kasus narkotika.

"Dulu ada rekomen dari lapas dengan berkelakuan baik," papar Devy.

Devy berharap permohonan grasi yang ia lakukan bisa mencapai keinginannya agar ibunya bisa segera dibebaskan dari penjara.

"Iya betul," jelas Devy.

0 Response to "Pengamat Sangat Tepat Jika Jokowi Berikan Grasi ke Terpidana Mati Narkoba Merry Utami"

Post a Comment