Bayar Utang Rp50 Juta Sertifikat Rumah Slamet di Solo Ditolak Bank Kini Ditawarkan di Medsos
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Slamet, warga Kampung Nayu Barat, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo kebingungan melunasi utangnya.
Pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu, tak bisa membayar angsuran utangnya karena terdampak pandemi covid-19.
"Tidak bisa bayar setoran bank, karena perkejaan saya tukang bangunan selama Pandemi Covid-19 ini," katanya kepada Tribunsolo.com, Selasa (10/8/2021).
"Saya tidak bisa kerja usaha juga macet, jadi Saya posting di Facebook," ungkapnya.
Baca juga: Viral, Warga Solo Gadaikan Sertifikat Rumah di Medsos Sebesar Rp80 Juta: Untuk Membayar Utang
Slamet mengutarakan, dia memiliki utang sebesar Rp 50 juta, dengan angsurang Rp 1 juta per bulan.
Sertifikat rumahnya yang berada di Kelurahan Mojolaban, Kecamatan Jebres, Solo menjadi harapan terakhirnya.
Dia pun mencoba untuk gali lubang tutup lubang, dengan modal sertifikat rumahnya itu.
Namun, rencanya itu tak berjalan dengan baik, karena pengajuannya di bank ditolak.
"Total sudah 3 Bank menolak untuk memberi pinjaman dengan berbagai alasan," ujarnya.
0 Response to "Bayar Utang Rp50 Juta Sertifikat Rumah Slamet di Solo Ditolak Bank Kini Ditawarkan di Medsos"
Post a Comment