Kapal Perang AS Diusir dari Laut China Selatan Amerika Murka USS Benfold Taati Hukum Internasional
POS-KUPANG.COM â" Pemerintah China mengumumkan bahwa telah mengusir kapal perang Amerika yang memasuki perairan negara itu secara ilegal.
Pengusiran itu dilakukan saat kapal perang tersebut berada di dekat Kepulauan Paracel, pekan kedua Juli 2021 lalu.
Ada pun kapal perang Amerika yang diusir dari perairan tersebut, yakni kapal USS Benfolf. Kapal itu tertangkap masuk ke perairan Paracel tanpa persetujuan pemerintah China.
Tentang fakta pengusiran kapal perang Amerika itu diungkapkan Komando Wilayah Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China.
Baca juga: AS dan China Bentrok di PBB, Blinken: Kami Lihat Pertemuan Bahaya antara Kapal di Laut China Selatan
[embedded content]Disebutkan bahwa hadirnya kapal asing di perairan itu sesungguhnya telah melanggar kedaulatan China dan menggangu stabilitas di perairan Laut China Selatan.
Untuk itu, pemerintah memperingatkan Amerika Serikat dan meminta Negara itu menghentikan tindakan yang provokatif di Laut China Selatan.
"Kami desak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," bunyi pernyataan Komando Wilayah Selatan.
Terhadap peringatan pemerintah China tersebut, Amerika Serikat meladeninya dengan menerbitkan sebuah pernyataan baru.
Baca juga: Amerika Kian Agresif, Sosok Ini Peringatkan AS Soal Kekuatan Tersembunyi China di Laut China Selatan
Armada Ke-7 Angkatan Laut Amerika Serikat menyebutkan bahwa Amerika Serikat sesungguhnya konsisten dengan hukum internasional.
âBenfold telah menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional,â ungkap Armada Ke-7 AL AS.
0 Response to "Kapal Perang AS Diusir dari Laut China Selatan Amerika Murka USS Benfold Taati Hukum Internasional"
Post a Comment