Polres Kuningan Bangun Pos PPKM di Pasar Tradisional dan Sebar Bansos Bagi Warga Terdampak

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Upaya memastikan aktivitas perekonomian berjalan sesuai protokol kesehatan, Polsek Luragung Polres Kuningan, mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tradisional Luragung.

Kapolsek Luragung Iptu Dadang menyatakan pendirian posko PPKM di pasar tradisional yang dilakukannya merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar selama penerapan PPKM Level 4 dibangun Pos-Pos PPKM baik di tingkat Polres maupun tingkat Polsek.

“Adanya posko PPKM di pasar tradisional ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Dadang.

Polsek Luragung Polres Kuningan, mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tradisional Luragung. Polsek Luragung Polres Kuningan, mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pasar tradisional Luragung. (Foto Humas Polres Kuningan)

Para petugas kepolisian yang berada di posko PPKM pasar tradisional itu, kata Dadang, juga melaksanakan tugas dengan patroli keliling memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Selain mengingatkan dan memberikan himbauan penerapan prokes kepada masyarakat, petugas posko PPKM juga akan membagikan masker secara gratis. Tugas utama Posko PPKM ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan melalui edukasi, sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Terpisah sejumlah warga di Kecamatan Ciwaru mendapat bantuan paket sembako.

Hal itu menyusul akibat pelaksanaan masa perpanjangan PPKM Level 4, sehingga pemerintah dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera pulih kembali.

"Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako sekaligus keperdulian kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat diperlukan pada saat ini, terlebih warga masyarakat pada saat ini terkena pembatasan aktivitas akibat adanya perpanjangan PPKM Level 4," kata Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kuningan Besok, Sabtu 7 Agustus 2021, Catat Waktu dan Tempatnya

Related Posts

0 Response to "Polres Kuningan Bangun Pos PPKM di Pasar Tradisional dan Sebar Bansos Bagi Warga Terdampak"

Post a Comment