Jadi Korban Persetubuhan Pria 60 Tahun di Banyuwangi Ibu di Bawah Umur Nekat Buang Bayinya ke Sumur
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Banyuwangi.
Orang yang membuangnya adalah seorang perempuan di bawah umur.
Ia membuang janin bayi yang baru dilahirkannya ke sumur.
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (10/9/2021) pukul 09.00 WIB.
Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Usut punya usut, ibu bayi tersebut merupakan korban persetubuhan.
Baca juga: Pecatan TNI di Aceh Cabuli Anak: Ngaku Polisi, Pura-pura Tangkap Korban untuk Dibawa ke Rumah Kosong
Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Pontianak Rudapaksa Mantan Istri, Polisi: Ancam Akan Bunuh Korban

Pelaku persetubuhan adalah tetangganya yang berinisial SW (60).
Polisi lalu menangkap SW dua jam setelah kasus pembuangan bayi terjadi.
Saat ini, SW ditahan di Mapolresta Banyuwangi.
"Ada dua LP (laporan polisi) persetubuhan di bawah umur dan pembuangan bayi," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Baru Cerai dari Istri, Pria di Jatim Cabuli Gadis Usia 11 Tahun, Pelaku Takut Saat Korban Menangis
0 Response to "Jadi Korban Persetubuhan Pria 60 Tahun di Banyuwangi Ibu di Bawah Umur Nekat Buang Bayinya ke Sumur"
Post a Comment