Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Dinilai sebagai Kemunduran

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melihat keputusan Presiden Joko Widodo mencalonkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI sebagai langkah mundur dari reformasi sektor keamanan. Menurut mereka, seharusnya Jokowi bisa menjalankan pola rotasi untuk menentukan orang nomor satu di TNI.

"Dipilihnya Jenderal Andika Perkasa sebagai nominasi oleh Presiden sebagai Panglima TNI itu pada sejatinya merupakan satu langkah mundur dari reformasi sektor keamanan yang sudah kita cicil, kita rajut pelan-pelan sejak reformasi 1998," kata peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam Media Briefing Menanggapi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI di DPR yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Kamis (4/11/2021).

Hussein menjelaskan bahwa salah satu jantung dari reformasi yakni bagaimana negara mampu mereformasi institusi TNI. Salah satu yang diputuskan ialah melakukan regenerasi pucuk pimpinan TNI secara rotasional.

Merujuk Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), disebutkan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Baca Juga: Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Rp 179 Miliar, Anggota DPR: Wajar Dia Mantu Orang Kaya

"Kalau kita merujuk pada pola rotasi seharusnya pada saat ini panglima TNI adalah menjadi jatah dari TNI AL," ujarnya.

Penggunaan pola rotasi itu dianggapnya penting untuk menghindari adanya pandangan anak emas terhadap matra tertentu. Pandangan anak emas itu disebutkannya pernah menyantol pada salah satu matra pada era Orde Baru.

"Ini penting untuk dihindari agar menghindari adanya kecemburuan di dalam angkatan bersenjata," ujarnya.

Selain itu, pola rotasi tersebut juga dimaksudkan supaya ada sinergitas antar matra. Sehingga nantinya siapapun yang memimpin angkatan bersenjata, bisa membuat seluruh matra berdiri sejajar di garis terdepan.

"Ini yang kemudian tidak dilakukan dengan dikirimnya surat presiden ke DPR RI terkait penominasian Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari Angkatan Darat."

Baca Juga: Sebut Nama 6 Letjen Calon Kuat KSAD, TB Hasanuddin: Biasanya dari Wakasad atau Pangkostrad

Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima pada pekan ini. Usulan itu disampaikan Jokowi melalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR.

DPR akan mulai memproses usulan dari Presiden pada Jumat (5/11/2021) dan memperkirakan menggelar fit and proper test dengan Andika pada Sabtu (6/11/2021).

0 Response to "Pencalonan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI Dinilai sebagai Kemunduran"

Post a Comment